RSUP H. Adam Malik terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui produksi kaki dan tangan palsu bagi penyandang disabilitas. Layanan ini menjadi bagian dari rehabilitasi medik yang bertujuan membantu pasien memperoleh kembali fungsi gerak dan meningkatkan kualitas hidup.
Pelayanan rehabilitasi medik di RSUP H. Adam Malik mencakup upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Selain itu, rumah sakit menerapkan strategi rehabilitasi pencegahan agar risiko disabilitas dapat dikurangi sejak dini. Dengan demikian, pasien memiliki kesempatan lebih besar untuk kembali mandiri sesuai dengan kondisi dan potensinya.
Layanan Rehabilitasi Medik yang Komprehensif
Instalasi Rehabilitasi Medik RSUP H. Adam Malik memiliki visi menjadi pusat rujukan rehabilitasi medik terbaik di Sumatera. Untuk mewujudkan visi tersebut, rumah sakit menghadirkan pelayanan yang profesional, efisien, dan terus berinovasi.
Tim rehabilitasi medik terdiri atas berbagai kelompok kerja yang saling terintegrasi. Layanan tersebut meliputi pelayanan medis, fisioterapi, okupasi terapi, terapi wicara, psikologi, serta orthotik prostetik. Seluruh layanan bekerja sama untuk memberikan penanganan yang menyeluruh kepada pasien.
Produksi Alat Prostetik untuk Penyandang Disabilitas
Kelompok kerja orthotik prostetik kini mampu memproduksi berbagai alat bantu, termasuk kaki palsu dan tangan palsu. Selanjutnya, alat tersebut dibuat oleh tenaga profesional sesuai standar pelayanan rumah sakit.
Pengadaan alat prostetik juga didukung oleh BPJS Kesehatan bagi peserta yang memenuhi persyaratan. Oleh karena itu, pasien tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Produksi pertama kaki palsu diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama RSUP H. Adam Malik kepada pasien peserta BPJS Kesehatan pada Juli 2014. Sementara itu, penyerahan produksi berikutnya dilakukan pada Agustus 2014 oleh Kepala Instalasi Rehabilitasi Medik kepada pasien lainnya.
Melalui layanan ini, RSUP H. Adam Malik berharap semakin banyak masyarakat dapat memperoleh akses terhadap alat prostetik berkualitas. Selain meningkatkan mobilitas, program ini juga membantu penyandang disabilitas menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih mandiri.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518
