Meski terlahir tanpa kedua tangan, ia mahir menggunakan kakinya untuk mengurus rumah, termasuk merawat anaknya. Ia memandikan, membuatkan susu, dan menggendong anaknya dengan kakinya, sebuah pemandangan yang menyentuh hati.
Wanita ini tidak ingin dianggap remeh dan menjadikan kekurangannya sebagai motivasi untuk berkarya seperti ibu rumah tangga lainnya. Sambil berbincang, ia sibuk menggunakan handphone yang diletakkan di lantai, menjelajah dunia maya dengan kaki kirinya. Sambil tersenyum, ia menjelaskan bahwa kakinya berfungsi layaknya tangan, bahkan untuk mencuci piring, sementara kaki kanannya digunakan khusus untuk makan.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena
- Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
- Lolos Uji Kompetensi
- Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
- Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional





