Kaki Palsu Untuk Amputasi Dibawah Lutut

https://www.instagram.com/p/CEwhLGeHapt/?igshid=kjtzwp7l35b9

 

Berawal dari cerita Saudara kami yang mengalami amputasi bawah lutut. Beliau menginginkan bisa melakukan gerakan Sholat, khususnya gerakan duduk, dengan lebih baik dan tetap memakai Kaki Prostesisnya.

====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

http://www.ipoedkakipalsu.com/

 

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518