Kaki palsu adalah alat buatan yang difungsikan sebagai pengganti kaki yang hilang, biasanya di gunakan oleh para penyandang disabilitas yang mengalami kecelakaan, cacat fisik dari lahir, atau pasca amputasi. Meskipun tidak bisa mengganti dengan sempurna, alat buatan itu sangat bermanfaat dan membantu pasien dalam melakukan kehidupan sehari-hari.
Ditinjau dari jenis bahan yang dipakai, dapat di kategorikan :
- Import, sebagian besar bahannyamenggunakan bahan-bahan import
- Standart, sebagian besar bahannyamenggunakan bahan-bahan dari dalam negeri.
Sedangkan ditinjau dari manfaatnya, tidak hanya membantu pasien, tetapi juga memudahkan pasien agar lebih mandiri, membuat pasien percaya diri, dan kenyamanan pasien dalam menjalani aktivitas.
Kaki palsu memiliki desain atau fungsi yang berbeda – beda. Kaki palsu untuk pasca amputasi tersebut memiliki desain unik yaitu dengan desain bernuansa batik, yang tak lepas dari budaya dapat mempercantik tampilan tersebut.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518