Kehadiran Aji Purnama sukses menarik perhatian banyak orang terkhusus di Kota Bandung. Pasalnya meskipun dia penyandang disabilitas atau Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dia berhasil menjadi relawan Bantuan Polisi atau Banpol di Pasar Kordon, Jalan Ibrahim Adji, Kota Bandung.
Kanit Aji adalah sebutan yang kerap kali dilontarkan orang sekitar terhadap dirinya. Dalam menjalani profesinya sebagai Banpol, Aji Purnama tidak meminta bayaran sepeser pun. Semuanya ia lakukan semata-mata hanya tentang keikhlasan dan membantu menertibkan lalu lintas dari kemacetan.
Genap sudah 6 tahun Aji menjadi Bantuan Polisi. Ia memulai pekerjaannya itu ketika Ia sedang mengenyam pendidikan SMP. Setiap harinya, Ia biasa mulai bertugas dari pukul 08.00-15.00.
Ibunda Aji, Tati Haryati mengatakan apa yang dilakukan anak bungsunya itu karena cita-citanya sedari kecil yang ingin menjadi seorang polisi. Tati mengatakan, Selama menjalani profesinya sebagai Banpol Aji kerap kali menerima perlakuan yang tak diinginkan dari orang yang lain. Salah satunya yaitu pengambilan lapak parkir yang seharusnya menjadi wilayahnya.
Bahkan menurut pernyataan Tati, banyak respons dan perlakuan positif yang diberikan masyarakat kepada Aji. Mulai dari memberinya semangat hingga memberinya materi dan perlindungan jika ada orang yang mencemooh anaknya. Dalam menjalankan tugasnya, Aji menggunakan pakaian seragam polisi yang sengaja diberikan sebagai bentuk apresiasi polsek setempat terhadap kinerjanya. Aiptu Juana yang merupakan anggota Polsek Buah Batu mengatakan dirinya sangat terbantu dengan kehadiran Aji.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
- Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
- Lolos Uji Kompetensi.
- Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
- Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518