Pada 3 Maret 2012, kehidupan Rachel Handler berubah drastis. Setelah kecelakaan mobil pertama, yang awalnya tampak ringan, ia terlibat dalam kecelakaan kedua yang lebih tragis saat mobil lain menabrak mobilnya. Dalam kejadian itu, Rachel terlempar melewati pagar pembatas dan mengalami cedera parah. Meskipun harus mengenakan kaki palsu setelah kecelakaan tersebut, ia melihatnya bukan sebagai simbol kehilangan, melainkan pemberdayaan. Kaki palsu tersebut mengingatkan Rachel untuk mengatasi rasa takut dan merangkul kehidupan yang baru.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena
- Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
- Lolos Uji Kompetensi
- Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
- Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional





