Ferry Setyawan, seorang warga Jalan Kaca Piring, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, merupakan penyandang disabilitas yang tangguh. Ferry kehilangan satu kaki karena harus diamputasi setelah mengalami kecelakaan kerja pada 2005.
Namun, ia tak menyerah begitu saja. Kini, Ferry dikenal sebagai pengrajin kaki palsu yang membuat penyandang disabilitas lain kembali tersenyum bahagia. Sebab, kerajinan kaki palsu yang dijual dengan harga terjangkau membuat difabel bisa berjalan lagi.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional





