Helen lahir dengan beberapa kondisi, termasuk tanda lahir di wajah, kaki kanan terbalik, dan harus menjalani operasi hernia pada usia tiga bulan. Meski awalnya keluarganya khawatir, Helen mampu tumbuh normal di kota kecil Brewster. Dengan beberapa penyesuaian untuk lengannya, dia tetap menjalani masa kecil seperti anak-anak lainnya. Helen bersyukur pendidikan khusus belum ada saat itu, dan komunitasnya saling mendukung. Keluarga serta keyakinannya memberinya pandangan hidup yang positif, tanpa membiarkan disabilitas menghambatnya.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena
- Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
- Lolos Uji Kompetensi
- Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
- Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional





