Tinju adalah olahraga dan seni bela diri yang menampilkan dua orang partisipan dengan berat yang serupa, bertanding satu sama lain dalam rangkaian pertandingan berinterval satu atau tiga menit yang disebut ronde. Seorang penyandang disabilitas yang membuktikan bahwa kekurangannya tak menghalanginya untuk menjadi atlet tinju adalah Sannah Husain. Sannah adalah hijabers asal Pakistan berusia 25 tahun yang lahir dan dibesarkan di Glasgow, Skotlandia. Sannah menderita Myasthenia Gravis, penyakit neuromuskular autoimun kronis yang menyebabkan kelemahan otot. Dia juga memiliki albinisme, yang menyebabkan kulitnya memutih dan mengalami masalah dengan penglihatannya.
Di balik penyakit yang ia derita, Sannah memiliki kisah menginspirasi. Dia merupakan seorang lulusan universitas, pekerja amal, penyiar radio dan petinju wanita berhijab. Sannah Husain pertama kali menjajal dunia tinju, ketika badan amal tempat ia bekerja menggelar kelas tinju khusus wanita yang bertujuan untuk mengkampanyekan pemberdayaa wanita serta kegiatan sehat yang positif untuk muslim Komunitas Muslim Asia di Glasgow.
Sebagai perwakilan dari badan amal tempatnya bekerja, pada saat itu Sannah merasa tergerak untuk ikut berpartisipasi dalam kampanye tersebut. Sannah menambahkan bahwa dia selalu menjadi orang yang aktif meskipun memiliki kekurangan di tubuhnya. Pada akhirnya Sannah benar-benar jatuh cinta pada tinju. Sebelumnya dia pernah mencoba olahraga lain yang mengharuskannya bekerjasama dengan orang lain atau tim. Namun dia merasa tidak cocok.
Sannah pun berlatih tinju hingga mengikuti pertandinga. Selama enam minggu latihan intensif sebelum pertandingan, dia melakukan berbagai latihan mulai dari teknik tinju, menjaga stamina, penguatan otot dan kebugaran. Berkat kegigihan hatinya, Sannah dan pelatihnya sepakat bahwa dia bisa ikut dalam pelatihan untuk pertandingan. Tetapi jika nanti dalam perjalanan latihan tersebut Sannah seperti tidak siap, maka dia harus menerima keputusan dirinya tidak bisa bertanding. Dan untuk alasan keamanan Sannah harus menjalani pemeriksaan kesehatan dengan dokter secara intensif.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
- Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
- Lolos Uji Kompetensi.
- Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
- Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518
Betis Prostesis