Surhata adalah penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda sebagai alat bantu beraktivitas sehari-hari. Meski memiliki keterbatasan Surhata tidak menyerah begitu saja, ia semangat menjalani kehidupan. Hingga akhirnya dia berhasi diterima di BRI bagian operating center.
Surhata merupakan satu-satunya karyawan BRI berstatus difabel. Meski demikian dia mengaku agar bisa diterima bekerja di BRI butuh proses yang panjang sama seperti orang biasa lainnya. Ia juga mengaku tidak kesulitan meski bekerja dengan menggunakan kursi roda.
Mulai dari ujian tertulis sampai rentetan test lainnya dia ikuti tanpa ada diskriminasi apapun. Surhata bersyukur diterima kerja di BRI apalagi dia baru saja lulus dari jurusan teknik informatika di sebuah universitas di Jakarta pada bulan Desember ini.
“Selama saya mengikuti proses perekrutan sama sekali tidak ada kendala apapun, dari BRI juga tidak membeda-bedakan. Saya harap hal ini bisa diteruskan dan menjadi motivasi,” ujarnya.
Dia pun mendapat penghargaan berupa KTPP (Kartu Tanda Penduduk Pegawai) BRI karena kegigihannya sehingga berhasil masuk menjadi pegawai BRI sebagai Operating Center.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518