Satu per satu anak panah melesat dari busur Kholidin, menuju lingkaran berwarna kuning pada face target alias papan target yang memiliki angka 9 dan 10. Sukses mendaratkan dua anak panah di angka 10 dan satu anak panah lainnya di angka 9, membuat pria dengan keterbatasan fisik alias difabel ini keluar sebagai Juara 1 Nomor BareBow 20 Meter Umum, Kejuaraan Panahan KUAD Open 2019.
Pencapaian yang luar biasa, sebab ia turun di nomor umum, alias bukan khusus difabel dan mampu menjadi juara, meski tidak memiliki tangan kanan. Kholidin mampu mengalahkan dua pesaingnya yang notabene bukan difabel.
“Saya salut, kagum dan respek dengan Pak Kholidin. Sebagai seorang difabel, ia tidak mau kalah dengan orang normal. Ia juga tidak mau dibedakan dan selalu bertanding di kelas umum,” jelas Letkol Cku Deddy dari panitia Kejuaraan Panahan KUAD Open 2019 kepada Indozone, Minggu (15/12).
Menjadi juara dalam Kejuaraan Panahan KUAD Open 2019 bukan hal mudah. Sebab, kejuaraan yang dihelat di Lapangan Gatot Soebroto, Makopassus, Cijantung, Jakarta Timur ini diikuti oleh atlet-atlet dan pemanah nasional. Tantangan pun datang dari angin dan cuaca yang kerap berubah-ubah.
Hebatnya lagi, Kholidin juga sebelumnya sudah menuai prestasi dari olahraga Panahan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Misalnya saja keberhasilannya menjadi juara II dalam kejuaraan panahan Thailand Princess Cup-13 pada Juni 2019 lalu dan mengibarkan Bendera Merah Putih di podium kehormatan.
“Yang semakin membanggakan sekaligus mengharukan, beliau bukan dari kalangan berada, hanya jualan bubur ayam di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sekarang ia tengah bersiap untuk mengikuti PON Papua 2020 mendatang,” pungkas Deddy.
====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518