Kisah Manasi Joshi menjadi salah satu cerita inspiratif tentang perjuangan menghadapi amputasi. Hidupnya berubah setelah mengalami kecelakaan lalu lintas saat berangkat bekerja di Mumbai pada Desember 2011.
Awal Mula Kecelakaan Manasi Joshi
Saat itu, Manasi Joshi baru memulai karier sebagai insinyur perangkat lunak. Ia menempuh perjalanan sekitar tujuh kilometer menuju kantor menggunakan sepeda motor.
Namun, ketika melintas di bawah sebuah jembatan layang, sebuah truk yang melaju dari arah yang salah menabrak dan melindas kakinya. Kecelakaan tersebut menjadi titik balik dalam kehidupannya.
Proses Evakuasi yang Penuh Tantangan
Setelah kecelakaan terjadi, banyak orang berdatangan ke lokasi. Meski demikian, tidak ada yang mengetahui langkah terbaik untuk memberikan pertolongan pertama.
Ambulans baru tiba sekitar dua jam kemudian. Selain itu, kendaraan tersebut memiliki fasilitas yang terbatas sehingga perjalanan menuju rumah sakit berlangsung dalam kondisi yang sangat sulit.
Mendapatkan Penanganan Medis
Manasi harus menunggu cukup lama sebelum memperoleh perawatan medis yang memadai. Ia baru mendapatkan layanan yang layak sekitar sembilan jam setelah kecelakaan terjadi.
Akibat keterlambatan tersebut, ia kehilangan banyak darah dan mengalami rasa frustrasi. Meski demikian, penanganan medis akhirnya berhasil menyelamatkan nyawanya.
Awal Perjalanan Baru
Peristiwa tersebut mengubah kehidupan Manasi Joshi secara menyeluruh. Kehilangan salah satu kaki menjadi tantangan besar yang harus dihadapi dalam proses pemulihan.
Namun, pengalaman itu juga menjadi awal perjalanan baru. Dengan semangat yang kuat, Manasi berusaha beradaptasi menggunakan kaki palsu dan melanjutkan kehidupannya dengan optimisme.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518
