Nanda Mei Sholihah, Atlet Cantik Penyandang Disabilitas

Keterbatasan fisik tak menjadikan Nanda Mei Sholihah terpuruk meratapi takdir. Nanda terlahir dengan hanya memiliki satu tangan. Namun keadaan tersebut tidak membuat Nanda patah semangat. Wanita asal Kediri, Jawa Timur ini merupakan atlet paralympic cabang atletik yang telah meraih segudang prestasi sejak 2010. Dia pernah meraih tiga medali emas di ASIAN Paragames 2015, dan tiga medali emas di ASIAN Paragames 2017.

Meskipun kesuksesannya di bidang atletik sangat baik, namun kelainan fisik pada Nanda Mei Sholihah membuat dirinya pernah mengalami diskriminasi dari lingkungan sekitar. Atlet berusia 20 tahun ini bahkan pernah ditolak oleh sekolah TK karena kondisinya yang difabel. Menjadi penyandang disabilitas sempat membuat Nanda merasa malu. Meskipun begitu, ia mengaku tak pernah membenci dirinya sendiri. Hal tersebut karena dukungan orangtua yang selalu mencurahkan cinta kasihnya pada Nanda.

Atlet yang pernah meraih tiga medali emas di kejuaraan ASIAN Youth Paragames 2013 di Malaysia ini mengawali kariernya pada bidang olahraga sejak 2010. Saat itu Nanda mulai ikut kejuaraan daerah Surabaya Cup dan meraih tiga emas di nomor lari 100 M , 200 M dan lompat jauh. Sejak berhasil di cabang olahraga daerah, Nanda mulai melebarkan sayapnya ke tingkat nasional hingga internasional. Ia pun mengaku tantangan terbesarnya adalah ketika dirinya belum bisa mengalahkan lawannya di lapangan.

Terlahir sebagai seseorang yang ‘istimewa’ membuat atlet kelahiran 1999 ini mendapatkan banyak tatapan aneh dari siapapun yang melihatnya. Namun, Nanda mengakui bahwa dirinya merasa cuek dengan tatapan tersebut dan merangkul kekurangan yang dimilikinya.

=====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :

  1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
  2. Lolos Uji Kompetensi.
  3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
  4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

ipoedkakipalsu.com

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518