Seorang pelajar kelas V Sekolah Dasar di Sialang Gadang Jorong Sungai Jernih Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat Athazil Ikhsan (13) membutuhkan kaki palsu untuk mendukung aktivitasnya.
Menurut Ketua KolaborAksi Kemanusiaan Pasaman Barat Decky H Syahputra di Simpang Empat, Kamis, mengatakan pelajar itu memang sudah memiliki kaki palsu. Namun, sudah sempit dan rusak karema telah dipakai dalam aktivitasnya sehari-hari.
Ia sangat berharap ada perhatian atau bantuan untuk dirinya mendapatkan bantuan kaki palsu baru.
Decky H Syahputra menyebutkan pihaknya mendapatkan informasi mengenai kondisi anak itu dari seorang penyuluh pertanian di daerah tersebut.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena
1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
2. Lolos Uji Kompetensi
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional





