Saat ditemui Monang tengah sibuk mengepak kerupuk jangek ke dalam plastik. Itu salah satu usaha sampingannya di Jalan SMAN 2 Medan kawasan Polonia yang belum lama dilakoninya, sembari mengontrol para pekerja yang terlihat sibuk memaku triplek dengan desain sebuah rumah kecil. Itulah usaha utamanya berupa Rumah Barbie. Miniatur rumah yang biasa digunakan anak-anak untuk boneka barbie. Usaha yang telah dilakoninya sejak 2002.
“Beginilah ini usaha saya sejak kembali ke Medan tahun 2002. Saya lihat di sini kan belum ada seperti ini. Saya temukan ide ini melihat usaha kawan-kawan di Jawa. Jadi di awal saya langsung perkenalkan dengan membuka tiga cabang. Syukurnya banyak yang respon.
Biasanya pembeli dari kalangan bermobil yang ingin membelikan buat anaknya,” kata Monang.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena
1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
2. Lolos Uji Kompetensi
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional





