Kisah Robert Kubica, Pembalap Penyandang Disabilitas di Formula 1

Pembalap veteran penyandang disabilitas, Robert Kubica baru-baru ini mengungkapkan alasan mengapa dia tidak mau menyerah dari cedera dan kembali membalap di Formula 1.

Kubica mengalami kecelakaan ketika turun di balapan reli dengan mobil Skoda Fabia di Italia pada Februari 2011.

Kala itu dia sedang mengalami musim yang sangat baik dengan Renault di F1 dan bangku untuk,

Ferrari pun sudah di depan mata pembalap asal Polandia itu untuk musim balapan 2012.

Dia justru harus mondok di rumah sakit dengan sejumlah retakan di siku kanan, bahu dan kaki juga di lengan kanannya yang hampir putus.

Setelah menjalani rehabilitasi, Kubica memutuskan untuk kembali membalap di F1 pada akhir musim lalu bersama Williams.

“Kesempatan untuk mengendarai mobil F1 adalah latihan terbaik, t

erlebih lagi di posisiku, karena dengan keterbatasan yang aku miliki,

kalian harus mengetahui keterbatasan kalian dan batas yang kalian miliki,” kata Kubica seperti dikutip Formula1.com.

Karena tangan kanannya sudah tidak lagi memiliki fungsi sempurna,

tidak lagi bisa melakukan gerakan tertentu, seperti sebelum kecelakaan, Kubica kini harus mengandalkan tangan satunya.

Riccardo Ceccarelli dokter spesialis yang telah bekerja dengan lebih dari 70 pembalap F1 meyakinkan bahwa Kubica tidak membalap dengan hanya satu lengan dan dalam kondisi yang prima, walaupun dengan gaya membalap yang terbatas.

“Robert sangat kuat dalam hal kebugaran aerobik,” kata Ceccarelli. “Kalian harus kuat secara fisik untuk mengemudikan mobil F1, tapi ada batasan dari jumlah otot yang kalian butuhkan

=====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518