Kisah inspiratif terakhir ini datangnya dari seseorang bernama Tarjono Slamet, mantan pegawai PLN yang mengalami cacat seumur hidupnya akibat kecelakaan kerja, Tarjono tidak sengaja terkena sengatan listrik bertegangan tinggi saat ia bekerja. Kecelakaan tersebut membuat kakinya diamputasi dan jemari tangannya juga lumpuh akibat kerusakan saraf.
Selama dua tahun lebih, Tarjono terpuruk akibat kejadian yang menimpanya. Namun, setelah itu, ia berusaha bangkit kembali dengan mencoba mendirikan usaha baru (CV Mandiri Craft) untuk memperbaiki kehidupannya. Bisnisnya ini fokus pada pembuatan kerajinan kayu untuk alat peraga pendidikan dan pembelajaran dengan berbagai bentuk yang menarik. Produk yang dibuat oleh Tarjono Slamet sukses menembus pasar ekspor dengan pendapatan bisa sampai Rp150 juta setiap bulannya.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional.





