Krystal Cantu harus menjalani amputasi pada tangan kanannya setelah ia mendapat musibah pada bulan Agustus tahun 2013 silam. Tapi, semangatnya yang luar biasa tidak bisa mematahkan bakatnya untuk menjadi atlit profesional.
Justru ketika merasa ia lebih baik, Krystal Cantu terus berlatih tanpa mengenal lelah. Hasilnya kini, dengan satu tangan atlit berusia 25 tahun ini bisa mengangkat beban seberat 210 pon.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional.





