Luthfi Azizatunnisa (26), penderita quadriplegic level C6 yang membuatnya harus mengenakan kursi roda. Namun dengan kondisi fisiknya ia mampu menyelesaikan pendidikan kedokteran di Universtas Negeri Solo (UNS).
Tak hanya itu Luthfi berhasil mendapatkan beasiswa dari WHO TDR (Program spesial untuk penelitian dan pelatihan untuk penyakit tropis) dan menjadi lulusan cumlaude di Universitas Gajah Mada (UGM).
Luthfi sendiri memiliki cita-cita sebagai dokter forensik, tapi karena dia belum mengikuti koas (magang di rumah sakit untuk mendapatkan gelar dokter), ia belum mendapatkan gelar dokter dan belum bisa mewujudkan mimpinya menjadi spesialis forensik.
Untuk saat ini, Luthfi sedang fokus membantu penelitian dosennya di UGM tentang penyakit TBC di Indonesia.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518