KISAH Mahasiswa Disabilitas UGM Yogyakarta Berprestasi, UKT Nol Rupiah hingga Kaki Palsu

Kisah Yubita Hida Aprilia (19), mahasiswa disabilitas di Universitas Gadjah Mada (UGM) satu ini ternyata menggetarkan hati Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurrizal.

Setelah menjalani masa awal kuliah, Yubita kembali dikejutkan dengan niat baik Kombes Pol Alfian Nurrizal untuk memberinya kaki palsu. Ini menjadi angin segar baginya yang sudah tidak mengganti kaki palsunya selama enam tahun.

Kaki kanan Yubita harus diamputasi di September 2017 lantaran ada tumor tulang yang terdeteksi dan telah menyebar dari telapak kaki hingga betis.Saat itu, dia tidak memiliki pilihan lain. Jika tidak diamputasi, maka ia harus hidup dengan tumor dan mungkin membahayakan nyawanya.

Kesedihan Yubita
Yubita Hida Aprilia, mahasiswa disabilitas UGM angkatan 2023 yang mendapat bantuan kaki palsu dari Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurrizal, Kamis (24/8/2023)
Yubita Hida Aprilia, mahasiswa disabilitas UGM angkatan 2023 yang mendapat bantuan kaki palsu dari Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurrizal, Kamis (24/8/2023) (TRIBUNJOGJA/Istimewa)

Selulusnya SMA dari SMA Negeri 1 Karangrayung, Grobogan, Purwodadi, Jawa Tengah pada tahun 2022, sang ayah, Tarli, meninggal dunia.

“Ayah meninggal hampir bersamaan saat kelulusan SMA. Makanya saat lulus dari SMA Negeri 1 Karangrayung sempat gap year baru ternyata lolos UGM,” aku Yubita.

Kaki Palsu dari Perajin Amputasi kaki membuatnya harus menggunakan kaki palsu. Maka, ia pun menggunakan kaki palsu yang bisa diperolehnya di perajin kaki palsu yang ada di daerahnya.

===

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :

1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional.

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518