Anggi Wahyuda adalah sosok inspiratif yang membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukanlah penghalang untuk meraih mimpi. Sebagai pemuda disabilitas asal Binjai, Sumatera Utara, ia bertekad menaklukkan Everest Base Camp (5.364 mdpl) sebagai bentuk motivasi bagi para penyandang disabilitas lainnya.
“Tak ada kata ‘tidak bisa’ bagi yang mau berusaha,” ujar Anggi.
Ia percaya bahwa setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk sukses, asalkan mau berusaha keras dan tidak mudah menyerah. Perjalanan ini bukan hanya tentang pendakian, tetapi juga tentang harapan, semangat, dan kekuatan kolaborasi.
Apa Makna di Balik Ekspedisi Anggi Wahyuda?
Kisah Anggi Wahyuda mengajarkan kita bahwa:
- ✅ Keterbatasan fisik bukanlah akhir segalanya
- ✅ Semangat pantang menyerah bisa mengantarkan pada kesuksesan
- ✅ Pendidikan dan keberanian adalah kunci mengubah masa depan
Ekspedisi ini telah menyatukan banyak pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat umum:
- 🏛 Kemenpora yang memberikan dukungan penuh
- 🎤 Tokoh publik seperti Raffi Ahmad
- 🤝 Ribuan masyarakat yang ikut menyumbang lewat gerakan #SatuLangkahLagi
“Seluruh Indonesia akan menyaksikan perjuangan Anggi menaklukkan atap dunia,” – Menpora Dito.
Tak hanya menginspirasi, ekspedisi ini juga membuka ruang bagi kesadaran publik akan pentingnya inklusi sosial dan kesetaraan hak bagi disabilitas. Untuk mengetahui perjuangan Anggi sebelumnya, kamu bisa membaca biografi lengkap Anggi Wahyuda di artikel ini (internal link).
Untuk informasi program disabilitas nasional, kamu bisa mengunjungi Situs Resmi Kemenpora (outbound link).
“Setiap langkah kecil yang kita ambil hari ini, adalah persiapan untuk lompatan besar besok.” – Anggi Wahyuda
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena
- Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
- Lolos Uji Kompetensi
- Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
- Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional





