Atlet Para-badminton asal India, Manasi Joshi, menjadi banyak perhatian di media sosial karena menjadi sampul majalah Time Next Generation Leader. Dia yang berusai 31 tahun menjadi tenar setelah memenangkan medali emas di BWF Para-Badminton World Championships, mengalahkan rekan senegaranya. Dan menjadi nomor 1 dunia Parul Parmer di final tunggal putri Standing Lower 3 (SL3), pemain yang harus berdiri, meski dengan kehilangan salah satu tungkai atau dengan gangguan berjalan, berlari, atau keseimbangan.
Prestasinya ini mendapat banyak perhatian dari para pengguna media sosial dan mengucapkan selamat atas pencapaian Joshi. Dia awalnya mulai berlatih olahraga bulutangkis ketika umurnya masih belia, sekitar 6 tahun. Ia bermain bersama ayahnya yang merupakan pensiunan ilmuwan dari Bhabha Atomic Research Centre.
Tiga tahun kemudian, di perkemahan musim panas sekolah, Manasi Joshi berpartisipasi dalam lomba bulutangkis tingkat sekolah dan kota. Setelah menyelesaikan kelulusannya dari KJ Somaiya College of Engineering pada tahun 2010, Joshi mulai bekerja sebagai software engineer di Atos India. Di tempat kerjanya tersebut, ia memenangkan medali emas di turnamen bulutangkis intra-perusahaan pada tahun 2011. Namun, pada 2 Desember di tahun yang sama, ia mengalami kecelakaan dalam perjalanannya ke tempat kerja, ketika sebuah truk menabrak kendaraan roda dua miliknya. Kecelakaan tersebut berdampak pada kaki kirinya yang harus diamputasi.
Joshi mendapat kaki palsu setelah menghabiskan 45 hari di rumah sakit dan tiga bulan dalam pemulihan. Namun kesukaannya pada olahraga bulutangkis tak berhenti sampai situ. Sehingga dengan kehebatannya, pada tahun 2012, Joshi berhasil mengalahkan pemain berbadan sehat di turnamen perusahaan yang sama, hanya beberapa bulan setelah dia belajar kembali berjalan. Saat itulah teman Joshi dan pemain para-bulutangkis Neeraj George menyarankannya untuk bermain bulutangkis secara profesional lagi.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
- Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
- Lolos Uji Kompetensi.
- Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
- Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518