Pembuatan Tangan Palsu — Di balik tekstur kenyal dan rasa manis boba, katanya boba bisa menimbulkan penyakit gagal ginjal? Kalau begitu, apa dong manfaatnya buat kesehatan? Bagaimanakah nilai gizi boba? Apa benar sih kalo boba itu berbahaya buat kesehatan? Mari kita ulas!
Nationalgeographic.co.id menjelaskan kalau boba atau bola-bola tepung tapioka ini sebenarnya tidak tinggi kalori. Tapi biasanya boba yang dipasarkan direndam terlebih dahulu dengan simple syrup atau air gula sebelum dicampurkan ke dalam minuman. Hal ini bisa menambah kadar gula dalam boba dan dapat berdampak buruk juga bagi kesehatan.
Kalau dilihat-lihat, bahan yang digunakan untuk membuat boba, yaitu tepung tapioka (singkong), seharusnya mengandung zat besi, magnesium, mangan, dan fosfor yang baik untuk kesehatan tubuh. Namun jumlah vitamin dan mineralnya terlalu sedikit (kurang dari 1 persen), sehingga tidak berpengaruh bagi kesehatan tubuh. Jika demikian maka satu-satunya manfaat boba adalah cuma menjadi sumber energi bagi tubuh, karena mengandung karbohidrat dan gula. Selain itu mungkin boba dapat mengurangi kadar hormon kortisol dan menambah kadar hormon endorfin. Sehingga, perasaan Anda akan lebih happy dan tenang ketika anda sedang stress.
Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan telah memberikan peringatan terhadap adanya komponen asam maleat di dalam boba. Zat tersebut sebetulnya tidak mengganggu kesehatan jika dikonsumsi sesekali, tetapi akan berefek buruk pada tubuh jika terlalu sering dikonsumsi. Asam maleat yang menumpuk terlalu banyak di dalam tubuh bisa menyebabkan kerusakan ginjal.
Manfaat boba untuk kesehatan bisa dibilang sangat kecil. Alangkah baiknya jika anda tidak terlalu sering mengonsumsi boba. Jika anda merasa khawatir dengan kesehatan tubuh anda karena terlalu sering meminum boba, lebih baik konsultasikan keadaan anda kepada ahli gizi yang sudah memiliki ijin praktek agar dapat membimbing asuoan nutrisi anda.
=====
Begitupun juga untuk masalah Orthosis Prothetis, amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518
Pembuatan Tangan Palsu