Mata Palsu: Pembuatan, Fungsi, dan Perawatan

Mata palsu merupakan prostesis yang digunakan untuk menggantikan bola mata yang hilang akibat cedera, penyakit, atau operasi. Alat ini tidak dapat mengembalikan penglihatan. Namun, mata palsu membantu memperbaiki penampilan wajah dan menjaga bentuk rongga mata agar tetap simetris.

Dokter prostetik bertugas membuat mata palsu sesuai kondisi setiap pasien. Prosesnya meliputi pencetakan rongga mata, penyesuaian ukuran, serta pewarnaan agar menyerupai mata asli. Selain itu, dokter memastikan prostesis terasa nyaman saat digunakan.

Fungsi Mata Palsu

Mata memiliki peran penting dalam ekspresi wajah. Oleh karena itu, penggunaan mata palsu dapat meningkatkan rasa percaya diri sekaligus membantu rehabilitasi fisik dan sosial pasien.

Kehilangan bola mata dapat disebabkan oleh cacat bawaan, trauma, penyakit mata, atau operasi seperti eviserasi dan enukleasi. Setelah itu, pasien dapat menjalani proses pemasangan prostesis ketika rongga mata telah pulih.

Bahan Mata Palsu

Mata palsu modern umumnya dibuat menggunakan bahan akrilik atau polimetil metakrilat (PMMA). Bahan ini ringan, kuat, tahan pecah, dan nyaman digunakan dalam jangka panjang.

Di sisi lain, beberapa prostesis dibuat menggunakan silikon sesuai kebutuhan pasien. Dibandingkan kaca, bahan akrilik lebih aman dan memiliki daya tahan yang lebih baik.

Cara Pembuatan Mata Palsu

Pembuatan mata palsu biasanya dilakukan sekitar tiga hingga enam minggu setelah operasi. Dokter akan mengukur rongga mata, membuat cangkang prostesis, lalu mengecat iris dan sklera agar menyerupai mata normal.

Selanjutnya, prostesis dipasang dan disesuaikan agar nyaman digunakan. Dengan proses tersebut, hasil akhirnya tampak lebih alami dan sesuai dengan bentuk wajah pasien.

Perawatan Mata Palsu

Perawatan mata palsu perlu dilakukan secara rutin agar tetap bersih dan nyaman. Pasien sebaiknya mengikuti petunjuk dokter saat membersihkan prostesis.

Selain itu, mata palsu biasanya dipoles setiap tahun untuk menjaga kualitas permukaannya. Penggantian prostesis umumnya dilakukan setiap lima hingga tujuh tahun, tergantung kondisi rongga mata. Dengan demikian, penggunaan mata palsu tetap nyaman dan aman dalam jangka panjang.

=====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518