Sempat putus asa karena harus kehilangan tangan kirinya 20 tahun lalu, Matnur, 50, warga Dusun Dukuhsemut, Desa Sukosari, Kecamatan Jogoroto, kini meraih prestasi membanggakan. Ia meraih dua emas dan satu perak pada pekan paralimpik provinsi (peparprov) Jatim 22-23 Mei.
Perabotan kayu terlihat memenuhi seisi rumah. Matnur memiliki usaha mebel yang ia jalankan sendiri ditengah keterbatasannya.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518





