Maya Nakanishi: Melompat Melewati Batas Hidup

Awal Kehidupan dan Perjalanan Menjadi Atlet

Maya Nakanishi adalah atlet lompat jauh asal Osaka, Jepang. Pada tahun 2006, ia mengalami kecelakaan kerja di pabrik cat yang membuat kaki kanannya harus diamputasi di bawah lutut. Sebelumnya, Maya aktif bermain soft tennis. Namun, setelah kecelakaan itu, ia memutuskan untuk bangkit dan beralih ke dunia atletik paralimpik.

Ia mulai mengikuti lomba lari 100 meter, 200 meter, dan lompat jauh di kategori T44 (kini T64). Prestasinya gemilang—bahkan ia berhasil mencetak rekor nasional Jepang. Meski begitu, perjalanan Maya penuh rintangan. Ia pernah mengalami kesulitan biaya hingga terpaksa melewatkan Kejuaraan Dunia IPC 2011.

Untuk membiayai pelatihan menuju Paralimpiade London 2012, Maya melakukan langkah berani. Ia merilis kalender foto artistik dirinya bersama kaki prostetik. Keputusan ini menuai perhatian luas dan berhasil mengumpulkan dana lebih dari 50.000 dolar AS.

Kebangkitan Menuju Target Lompatan 6 Meter

Setelah gagal meraih medali di Paralimpiade London dan Rio, Maya tidak menyerah. Justru, ia terus berlatih keras. Hasilnya mulai terlihat ketika ia meraih medali emas di Kejuaraan Dunia Para Atletik 2019 di Dubai.

Puncak kebanggaannya datang pada tahun 2020 saat ia mencatat lompatan sejauh 5,70 meter di kejuaraan nasional Jepang. Catatan itu bukan hanya rekor Asia, tetapi juga jarak yang sangat dekat dengan target pribadinya, yaitu melompat sejauh 6,0 meter.

Bagi Maya, setiap lompatan adalah simbol perjuangan. Dari kecelakaan tragis hingga meraih panggung dunia, ia membuktikan bahwa keterbatasan fisik tidak menghalangi impian. Kini, Maya dikenal sebagai salah satu pelompat terbaik Jepang dan menjadi inspirasi banyak perempuan di seluruh dunia.

=====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518