Mbah Imah tanpa kaki hidup sebatangkara tetap bersyukur. Masihkah kita suka mengeluh dengan kondisi hidup kita? Jangan terus-terusan melihat ke atas, sekali-kali lihatlah ke bawah. Sebab di luar sana masih banyak orang yang hidupnya tak seberuntung kita.
Seperti kisah seorang nenek tanpa kaki asal Situbondo ini yang hidup sebatang kara tanpa suami dan anak. Ya, beliau seumur hidupnya memang belum pernah menikah. Karena hidup sendirian, nenek yang akrab disapa Mbah Imah ini harus berjuang hidup sendiri.
Sungguh kasihan melihat kondisi Mbah Imah, setiap hari ia harus berjalan dengan mengandalkan kedua tangannya untuk mengais rezeki. Beliau hanya berjualan jajanan anak-anak untuk mencari nafkah.
Mbah Imah Tidak Pernah Mengeluh Dengan Kondisi Hidupnya.
Meskipun penghasilannya tak seberapa, tapi tak sedikitpun Mbah Imah mengeluh dengan kondisi hidupnya. Ia justru bersyukur kepada Allah karena masih diberikan kesehatan. Jika ia tidak sehat, siapa nanti yang akan menopang hidupnya.“Saya hanya minta sehat, kalau tidak berjualan apa yang akan saya makan nanti.” Mbah Imah.
Kisah hidup Mbah Imah diabadikan dalam sebuah video pendek yang diunggah akun YouTube Cak Budi Official. Dalam video berdurasi 22 menit itu, menunjukkan bagaimana perjuangan Mbah Imah yang setiap hari harus berjalan dengan kedua tangannya. Sementara barang dagangannya ia bawa dengan menggunakan kepalanya.
Mbah Imah tinggal di gubuk yang ia sebut rumah. Mirisnya lagi tidak ada wc di rumahnya. Kalau ingin buang air besar, Mbah Imah harus menggali tanah dulu.
Menurut keterangan video tersebut. Mbah Imah tinggal di Dusun Peleyen Timur, RT 02/RW 01, Desa Peleyen, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Walau hidup sendirian dengan segala kekurangannya, Mbah Imah selalu bersyukur dengan apa yang sudah diberikan Allah kepadanya. Diberikan sehat saja, beliau sudah sangat bersykur sekali.
Masihkah Anda mengeluh dengan kondisi hidupmu sekarang?. Mbah Imah sudah mengajarkan kepada kita bahwa hidup ini harus dijalani dengan penuh rasa syukur dan ikhlas.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518