Memiliki keterbatasan bukanlah menjadi suatu halangan bagi seorang pria yang bernama Ahmad Junaidi (45). Meski memiliki keterbatasan fisik, dirinya justru tak kenal lelah untuk membantu kepolisian dalam mengatur lalu lintas.
Berkat aksinya yang mulia, pihak kepolisian memberikan apresiasi kepada pria yang gigih ini. Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Drs. Nana Sujana, didampingi Dirlantas Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, memberikan apresiasi dalam bentuk perlengkapan pengatur lalu lintas dan juga kursi roda.
Ahmad junaidi melakukan pekerjaan mulia ini sejak 20 tahun yang lalu, ia memang memiliki keterbatasan fisik sejak lahir. Meski demikian, ia tetap teguh pada pendiriannya untuk melakukan pekerjaan yang memiliki risiko besar terhadap nyawanya.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518