Profesional Ortotis Prostetis — Rutin beraktivitas fisik tidak saja cukup untuk mengurangi kalori. Anda juga perlu menerapkan pola makan sehat, salah satunya dengan cara mengurangi asupan kalori dari menu sehari-hari.
Penelitian oleh Duke University di North Carolina menyebut bahwa mengurangi asupan kalori dari makanan yang Anda konsumsi dengan kadar tertentu dapat membantu menurunkan risiko gangguan metabolis, seperti tekanan darah tinggi, kolesterol dan trigliserida tinggi, serta berat badan berlebih.
Dalam studi yang dilakukan selama 2 tahun dan telah diterbitkan di jurnal The Lancet Diabetes and Endocrinology itu, peneliti mendapatkan hasil bahwa kelompok yang memangkas 12 persen total kalori harian, atau sekitar 300 kalori, mengalami penurunan lemak tubuh sekitar 7 kg.
Temuan ini membuat para peneliti yang terlibat berpendapat bahwa memangkas kalori dalam jumlah moderat berpotensi meningkatkan kesehatan tubuh dan kualitas hidup, termasuk membuat umur lebih panjang.
Jika ingin memangkas 300 kalori per hari, Anda harus benar-benar memperhatikan segala asupan yang dikonsumsi. Anda perlu berpikir dua kali sebelum mengonsumsi kacang, cokelat, keju, pasta, dan roti. Sebab, semuanya mengandung kalori yang cukup tinggi.
Jika makanan-makanan tersebut Anda konsumsi dalam batas yang tidak wajar, bukan tidak mungkin Anda justru akan mengalami kenaikan berat badan yang berujung pada meningkatnya risiko gangguan metabolis.
Hindari makanan yang mengandung kalori kosong. Makanan jenis ini biasanya memiliki kandungan lemak dan gula yang tinggi, tapi mengandug nutrisi yang sangat sedikit atau bahkan tidak ada sama sekali. Oleh karena itu, makanan yang mengandung kalori kosong sangat mungkin mengagalkan misi anda untuk memangkas 300 kalori per hari. Contoh makanan-makanan yang dimaksud meliputi donat, kue, es krim, piza, dan sosis.
Jika anda ingin mengatur pola makan dan megurangi kadar kalori dalam tubuh sangat disarankan untuk menghubungi dokter / ahli gizi profesional yang memiliki Surat Ijin Praktek.
=====
Begutupun juga untuk masalah Ortotis Prostetis, amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518