Tamam pria asal Subussalam Secercah harapan memancarkan di wajah ayah tujuh anak ini. Rasa lelah itu sirna saat meniti asa agar bisa berjalan dengan bantuan kaki palsu itu. Sekitar tiga bulan lalu awal mula petaka dihadapi Tamam. Dokter memvonis, kaki kanannya harus diamputasi, karena mengalami infeksi. Saat itu, tak ada pilihan lain untuk menyelamatkan jiwanya. Satu-satu cara ia harus rela kehilangan salah satu anggota tubuhnya. Sejak itu, untuk beraktivitas harus menggunakan tongkat. Dia harus rela kehilangan pekerjaan sebagai buruh tani yang membutuhkan tumpuan kakinya. Harapannya dengan adanya kaki palsu ini bisa membantunya untuk beraktivitas secara normal kembali.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518





