Peringatan tahunan Hari Disabilitas Internasional pertama kali diproklamasikan pada tahun 1992 oleh resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Peringatan ini adalah untuk menjawab tantangan dan permasalahan yang dihadapi penyandang disabilitas.
Selain itu, tujuan dari diadakannya Hari Disabilitas Internasional adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang disabilitas, menghilangkan stigma terhadap penyandang disabiitas dan memberikan sokongan untuk meningkatkan kemandirian dan kesamaan hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), disabilitas sendiri adalah keadaan (seperti sakit atau cedera) yang merusak atau membatasi kemampuan mental dan fisik seseorang. Arti lain disabilitas menurut KBBI ialah keadaan tidak mampu melakukan hal-hal dengan cara yang biasa.
Sedangkan menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menyebutkan bahwa penyandang disabilitas bisa diartikan sebagai setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
Sümeyye Boyacı: Atlet Paralimpik Inspiratif dari Turki
Awal Kehidupan dan Tantangan Sümeyye Boyacı lahir pada 5 Februari 2003 di Eskişehir, Turki. Ia terlahir tanpa kedua tangan akibat kelainan bawaan...



