Keterbatasan fisik tak menghambat Moh Sandy Alvano mengejar cita-citanya. Bocah kelas 3 di SDN Kupang, Kecamatan Jabon itu tetap berusaha mandiri menjalani pembelajaran dan bermain bersama temannya. Di SDN Kupang, memang sedang tidak ada kegiatan belajar mengajar di dalam kelas. Seluruh siswa memilih bermain di halaman karena hampir seluruh ruang kelas dalam proses renovasi. Termasuk Moh Sandy Alvano, dia nampak akrab bermain bersama teman-temannya.
Bocah penyandang tuna daksa itu nampak digendong oleh kembarannya, Moh Sendy Alvano. Tanpa rasa minder, anak dari pasangan Marto dan Lidya Adita, warga Desa Kupang, Jabon itu juga nampak antusias ketika diajak berbincang-bincang. Memang, baju dan celana sekolah yang dia kenakan nampak kusam dan bercampur tanah. Lantaran Sandy memiliki keterbatasan untuk berjalan. Celananya langsung bersentuhan dengan tanah ketika dia bermain di halaman. Dia biasa menggunakan kedua tangannya untuk mengangkat tubuhnya guna berpindah tempat. Tak jarang, bocah kelas 3 SD itu juga bergelimpangan di tanah lantaran capek mengangkat tubuhnya.
Sandy juga nampak supel bergaul meskipun bertemu dengan orang yang baru dikenal. Dia menceritakan, jika setiap hari selalu berangkat ke sekolah bergandengan bersama kembarannya. Ketika di rumah, kedua anak kembar itu juga sering belajar bersama setiap malam selepas maghrib. Lasmiyati, Kepala Sekolah SDN Pucang menyatakan kekaguamannya terhadap Sandy. Dia menceritakan, meski dengan kondisi keterbatasan, Sandy selalu berusaha mandiri. Keaktifan Sandy juga tidak hanya nampak di halaman atau saat bermain saja. Tetapi juga saat mengikuti kegiatan belajar mengajar didalam kelas. Meski belum tentu benar, Sandy selalu berani angkat tangan untuk menjawab pertanyaan yang dilontarkan guru.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
- Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
- Lolos Uji Kompetensi.
- Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
- Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518
Betis Prostesis