Mohd Khairul Azhar adalah figur penyandang disabilitas dari Malaysia yang dikenal karena semangat juang, keteguhan hati, dan komitmennya memperjuangkan hak-hak difabel. Kisah hidupnya menjadi bukti bahwa keterbatasan fisik tidak pernah bisa menghalangi seseorang untuk memberi dampak besar.
Latar Belakang dan Kondisi Disabilitas
Sejak usia muda, Mohd Khairul Azhar mengalami disabilitas fisik yang membatasi mobilitasnya. Namun, hal itu tidak membuatnya menyerah.
Sebaliknya, ia menjadikan keterbatasan sebagai motivasi untuk terus maju.
Meskipun menghadapi banyak rintangan, seperti diskriminasi sosial, keterbatasan akses pendidikan, dan hambatan pekerjaan, ia membuktikan bahwa nilai seseorang ditentukan oleh tekad, bukan kondisi fisik.
Kiprah dan Kontribusi
Aktivitas Sosial dan Advokasi
Mohd Khairul Azhar aktif dalam berbagai kegiatan sosial yang menekankan pentingnya inklusi. Ia dikenal sebagai pembicara motivasi yang sering hadir di sekolah, universitas, dan forum publik.
Dalam setiap pidatonya, ia menekankan:
- Pentingnya aksesibilitas,
- Pendidikan yang inklusif,
- Peluang kerja setara bagi penyandang disabilitas.
Dengan demikian, ia mendorong masyarakat untuk lebih peduli pada keadilan sosial.
Keterlibatan dalam Organisasi
Selain itu, Khairul juga aktif dalam organisasi non-pemerintah yang bergerak di bidang pemberdayaan difabel. Ia terlibat dalam:
- Pelatihan keterampilan,
- Kegiatan sosial,
- Kampanye kesadaran masyarakat.
Oleh karena itu, kiprahnya tidak hanya memberi inspirasi, tetapi juga menghasilkan perubahan nyata bagi komunitas difabel di Malaysia.
Pandangan dan Pesan Kehidupan
Bagi Mohd Khairul Azhar, disabilitas bukanlah hambatan, melainkan jalan menemukan makna hidup yang lebih dalam. Ia percaya bahwa setiap orang memiliki peran penting, dan keterbatasan fisik tidak boleh membatasi mimpi.
“Kaki saya mungkin lemah, tapi impian saya kuat. Jangan ukur saya dari tubuh saya, ukur saya dari apa yang saya perjuangkan.”
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518





