Walau kondisi fisik terbatas, semangat tidak boleh ikut terbatas. Hal inilah yang mungkin menjadi pegangan hidup Monang Siagian, penyandang disabilitas dari, Medan, Sumatera Utara. Meski anggota tubuhnya tidak lengkap, Monang tetap bisa berkarya dan berprestasi. Pria kelahiran 15 Juli 1962 ini menunjukkannya dengan membuat miniatur rumah Barbie dan tempahan pintu ukiran.
“Saya mulai usaha rumah Barbie tahun 2002 sampai tahun 2015. Kemudian saya buka mebel memperbesar usaha. Saya punya karyawan 5 orang. Saya bersyukur usaha ini bisa buat anak-anak sekolah semua,” kata Monang saat ditemui pada 3 Desember 2017.
Lewat usahanya sendiri, Monang ingin dapat memenuhi kebutuhan hidupnya tanpa harus bergantung dengan orang lain. Setelah melalui naik turun dunia bisnis, usaha rumah Barbienya kini terbilang sukses. Pria ini bahkan menambah kreasi lain seperti miniatur bus dan furnitur untuk rumah Barbienya.
Keberhasilan Monang ternyata sudah dirintisnya sejak lama. Sebelum menjadi pengusaha, pria ini juga berprestasi di dunia olahraga. Awalnya saat SD, Monang pernah ditawari pekerjaan sebagai pemungut bola tenis di lapangan. Hal sederhana ini ternyata membawanya menjadi atlet tenis hingga tingkat internasional.
Monang pernah menjadi peserta Olimpiade Penyandang Cacat di Melbourne, Australia. Selain itu, berbagai kompetisi di Korea, Thailand, Belanda dan Jepang juga pernah dia ikuti. Musibah memang bisa datang ke siapa. Begitu juga dengan Monang Siagian yang saat kecil harus kehilangan kaki kirinya akibat kecelakaan kereta api.
====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518