Belum banyak negara yang menyediakan transportasi umum yang ramah untuk penyandang disabilitas. Di Iran, seorang perempuan penyandang disabilitas karena polio sejak kecil, Zahara Sedighi mendesain kursi rodanya yang kompatibel dengan motor.
Zahara memiliki ide untuk mendesain kendaraan yang bisa digunakan oleh orang-orang seperti dirinya. Jadilah kursi roda yang bisa diangkut oleh motor dengan desain yang ramah bagi penyandang disabilitas.Motor tersebut memiliki akses untuk dimasuki, diantara dua bagian motor tersebut. Kendaraan itu juga memiliki stang yang berada di bagian tengah sebagai kontrol.
Dengan kendaraan ini, Zahara bisa bepergian. Namun sebenarnya Ia tak memiliki surat izin mengemudi. Bukan tak berusaha, tapi sementara tak ada aturan bahwa perempuan harus memiliki surat izin di Iran.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518