Bangkit dari Kehilangan dan Mengejar Mimpi Lama
Sekitar delapan tahun lalu, Muhamad Haqimie Hasim kehilangan kakinya akibat sebuah kejadian tragis. Peristiwa itu mengubah arah hidupnya secara drastis. Pada awalnya, ia merasa masa depannya di dunia sepak bola telah berakhir. Ia bahkan pernah bermimpi memiliki kembali kedua kakinya, berlari di lapangan, dan menendang bola seperti dulu.
Namun, titik balik datang ketika seorang teman memberinya semangat. Teman itu meyakinkannya bahwa meski secara fisik berbeda, semangatnya tidak perlu padam. Dukungan tersebut menyalakan kembali harapan yang sempat hilang. Kini, di usia 28 tahun, Haqimie bukan hanya seorang suami dan ayah yang bahagia, tetapi juga seorang konsultan properti dan atlet sepak bola amputasi nasional Malaysia.
Bermain Sepak Bola dengan Semangat Tak Terbatas
Haqimie bermain sepak bola tanpa prostetik, hanya dengan bantuan kruk. Meski begitu, penampilannya di lapangan tetap luar biasa. Ia pernah membela tim sepak bola amputasi Malaysia dalam pertandingan persahabatan melawan tim reguler, The Ohana FC.
Pertandingan itu membuktikan bahwa keterbatasan fisik tidak mengurangi semangat maupun kemampuan bersaing. Dokumentasi visual menunjukkan teknik, disiplin, dan tekad kuat Haqimie bersama rekan-rekannya.
Menjalani Hidup dengan Aktivitas Positif
Di luar lapangan, Haqimie tetap aktif. Ia rutin berlatih sepak bola setiap akhir pekan, bekerja sebagai agen properti, dan menghabiskan waktu bersama keluarga. Sering kali, ia mengajak istri dan bayinya bersantai di kafe atau pasar petani.
Kisah hidup Haqimie adalah pengingat bahwa kehilangan bukan akhir dari segalanya. Sebaliknya, hidup dapat berkembang ketika kita memilih untuk bangkit dan bergerak maju—satu langkah demi satu langkah.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518





