Musriadi (62), seorang penyintas tsunami Palu, tak hanya kehilangan rumah, tetapi juga istri dan anak semata wayangnya. Tragedi besar itu terjadi pada 28 September 2018, saat gelombang tsunami menerjang wilayah Palu, Sulawesi Tengah.
Tragedi yang Mengubah Segalanya
Saat bencana terjadi, Musriadi berusaha menyelamatkan keluarganya. Namun, gelombang dahsyat memisahkan mereka. Ia sempat tersadar di atas bongkahan batu, tetapi kembali terseret arus hingga akhirnya ditemukan di pinggir jalan dalam kondisi kaki hancur. Untuk menyelamatkan nyawanya, tim medis harus mengamputasi kaki kanannya.
“Istri dan anak saya tidak berhasil ditemukan,” katanya lirih. Namun, di balik luka fisik dan batin itu, ia menemukan kekuatan untuk bangkit.
Belajar Ikhlas dan Menjadi Manfaat
“Saya belajar ikhlas,” ujar Musriadi saat ditemui di hunian sementara di Silae. Meski awalnya trauma, ia memilih untuk berbagi kisah sebagai penyemangat bagi sesama penyintas tsunami Palu.
Dengan suara tenang, ia mengutip prinsip hidupnya, “Manusia terbaik adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.” Ia kini aktif memberi dukungan moral kepada korban bencana lain, terutama para penyandang disabilitas.
Harapan bagi Pemerintah dan Masyarakat
Musriadi berharap pemerintah lebih peduli terhadap para penyandang disabilitas, khususnya mereka yang belum mendapat alat bantu layak seperti kaki palsu atau kursi roda. Ia juga ingin masyarakat lebih memahami bahwa semangat hidup bisa tetap menyala, bahkan setelah kehilangan yang begitu besar.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena
- Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
- Lolos Uji Kompetensi
- Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
- Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional





