Kapten Timnas Sepakbola Disabilitas, Marita Ariyani (26) warga Mujahidin RT I RW IV Kelurahan Giyanti Kecamatan Temanggung Kabupaten Temanggung hidup sebagai buruh cuci piring untuk kelangsungan hidupnya.
Sehingga, katanya, bisa menjadi penghidupan tetap dirinya. Beda dengan kehidupan saat ini yang bekerja di sebuah warung tetangga dengan mencuci piring, gelas dan membantu memasak. Kini dirinya hidup bersama nenek Sutinah (81) dan pak dhe, Bandriyanto – Sriyanti di sebuah rumah papan.
Bandriyato mengatakan keponakannya ingin sekali punya usaha sendiri untuk menopang kehidupan, sehingga hasilnya tidak seperti saat ini. “Prestasi dibidang olahraga memang diharapkan bisa mendongkrak perekonomian dan kehidupannya,” katanya. Semoga harapannya itu lekas terkabul, dan pihak pemerintah bisa membantunya.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518





