Nia Rahmawati Dapat Bantuan Kaki Palsu

Bola mata Nia Rahmawati ini berbinar-binar saat ia berada di ruangan Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT. Tak ia biarkan airmatanya jatuh, tapi kedua matanya sangat menunjukkan betapa bahagianya bisa berada pada momen ini. Nia adalah siswi kelas VIII MTS Kalabahi Kabupaten Alor yang mengalami disabilitas pada kaki kiri sejak lahir ini akhirnya bisa merasakan momen yang begitu istimewa. Melalui tangan dari relawan dari sebuah yayasan di kabupaten Alor. Yayasan tersebut yang mengajukan permohonan bantuan kaki palsu ke Dinas Sosial NTT, akhirnya terjawabkan.

Setelah menerima kaki palsu yang dipakai di sebelah kiri tersebut, ia pun langsung mencoba berjalan serta melepaskan tongkatnya. Direktur PT Jamkrida, Ibrahim Maing mengatakan Jamkrida adalah perusahaan daerah milik Provinsi yang bekerja menjamin kredit yang dikeluarkan oleh bank kepada masyarakat. Salah satu yang haurs dilakukan yaitu mendukung program-program gubernur untuk membantu masyarakat kecil.

Ia meminta doa agar perusahaan milik pemerintah bisa berjalan dengan baik dan dapat mendorong, membantu serta mendukung pembangunan di NTT. Relawan dari Kabupaten Alor yang mendampingi, Hasanudin Kempo, mengucapkan terima kasih kepada PT Jamkrida dan Dinas Sosial NTT mudah-mudahan kedepan kerja sama ini terus berlanjut. Penyerahan kaki palsu ini dihadiri juga oleh Sekretaris Dinas Sosial NTT dan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Sekretaris Dinsos NTT. Penyerahan kaki palsu ini juga menyongsong hari disabilitas pada 3 Desember 2020.

=====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :

  1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
  2. Lolos Uji Kompetensi.
  3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
  4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

ipoedkakipalsu.com

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518