Wanita difabel yang satu ini dikenal dengan nama Nursamawati Mahmud. Ia didiagnosa mengalami kondisi langka dimana membuat tangan dan kakinya meringkuk dan tidak bisa tumbuh sempurna layaknya orang pada umumnya. Namun, itu bukan alasan bagi Nursamawati untuk berputus asa.
Ia justru menjadi sukses sebagai penjual kecap dan cuka yang dibuat oleh ibunya di rumah. Ia menjualkan produk penyedap makanan tersebut melalui situs online. Untuk mengatur bisnis onlinenya tersebut, wanita difabel ini menggunakan gadget seperti laptop dan handphone.
Meskipun tangan dan kakinya tidak dapat berfungsi dengan sempurna, ia tetap memainkan gadget tersebut. Untuk mengoperasikan gadget tersebut ia menggunakan lidahnya. Usaha wanita difabel ini tak sia-sia, dari berjualan online ia berhasil mendapatkan keuntungan dalam jumlah yang banyak. Kisah Nursamawati ini bahkan menjadi viral dan disebut sebagai sosok inspiratif.
==
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518





