Nyaris Dirinya Putus Asa, Agus Sukses Dalam Bulutangkis Sampai Tingkat internasional

Agus Budi Utomo seorang atlet bulutangkis memutar kursi rodanya dengan tangan kiri untuk menempatkan diri di tempat jatuhnya kok seraya memukul kok dengan tangan kanannya. Usaha Agus mendapat dukungan dari orang-orang yang terus menyemangati hingga akhir pertandingan. Meski kalah di ajang Asian Para Games 2018, tidak kecewa, malah jiwa sportifitas sudah melekat sejak lama menjadi atlet difabel bulu tangkis.

Dimulai saat kecelakaan sepeda motor dimana sat itu Agus masih berusia 19 tahun. Ia baru keluar dari sekolah dan akan pergi bekerja di bengkel las. Namun kejadian tak terduga terjadi di kecelakaan tabrakan itu, namun kesalahan pengobatan membuat kaki pria kelahiran 1977 ini harus diamputasi. Kehilangan satu kakinya sangat berat bagi Agus menjalani kehidupannya, bahkan dua tahun ia hidup dalam keputusasaan. Pria kelahiran Semarang ini akhirnya dibujuk Dinas Sosial untuk datang ke sebuah yayasan di Solo pada 2000. Mulai dari sana terbuka dan kembali bersemangat. Ia belajar dari teman-temannya yang memiliki kondisi lebih parah dari dia, namun tetap semangat.

pada 2002, Agus menemukan kebahagian dengan menikahi temannya yang berada di yayasan, dan mereka dianugerahi tiga anak. Namun ia harus merelakan kepergian dua anaknya pada usia dini. Kini dia lebih kuat. Ia tak lagi malu berjalan kemana pun, termasuk ke mal dan wisata kuliner. Agus mengikuti Paralimpiade atau olimpiade bagi atlet difabel pada 2006. Ia sempat mencoba cabang olahraga atletik kategori lompat tinggi, namun karena tidak sesuai, ia pindah ke cabang olahraga renang hingga tingkat daerah. Tak mudah menjadi difabel. Memiliki kekurangan sering kali menjadi persepsi yang kurang baik bagi Agus sendiri maupun orang lain. Dari sini kita tahu kalo semangat Agus bukan begitu mudah namun rintangan mereka lebih susah dari kita menjalani kehidupan fisik sempurna

                                                 ===

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :

1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518