Perjuangan Ucil, begitu dia dipanggil, tak sendirian. Ia didampingi oleh sang istri, Supiah, yang juga merupakan penyandang disabilitas. Supiah harus memakai kaki palsu setelah mengalami kecelakaan saat masih berusia 17 tahun. Keduanya dipertemukan saat bekerja di Tiara Handicraft. Cinta itu juga menyatukan hidup serta karya mereka.
Minggu, 5 Februari, 35 tahun silam, Ucil lahir. Orangtuanya tentu tidak menyangka anaknya terlahir tanpa tangan dan kaki yang utuh. Anak kedua di antara empat bersaudara tersebut lantas diberi nama Ahmadi. Tapi, teman-temannya menjuluki dia Ucil karena tubuhnya yang mungil. Ya, jadilah dia beken dengan nama Ucil Ahmadi.
Sedari kecil Ucil tinggal di Dusun Langon, Desa Ambulu. Orangtuanya selalu memanjakannya. Untuk makan, minum, dan mandi, dia selalu dibantu. Ke mana-mana selalu ditemani. Hidup Ucil bergantung pada orang lain. Ucil pun mengenyam pendidikan hingga sekolah dasar. Dia minder dengan kead
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena
1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
2. Lolos Uji Kompetensi
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional





