Pelukis Difabel Indonesia

Dengan posisi tengkurap dan badan yang dibungkus selimut untuk menahan dinginnya cuaca kota Adelaide, Faisal menopang tubuhnya dengan kedua sikunya. Lalu mulutnya menggigit kuas yang menggoreskan warna cerah di atas kanvas, dan sesekali ia membuang kulit batang kuas yang terkelupas, karena terlalu lama digigit. Musim dingin lalu, sekitar bulan Juni, Faisal Rusdi, pelukis difabel asal Bandung harus menyelesaikan 19 lukisan untuk pameran tunggalnya. Faisal mengaku hanya memiliki waktu kurang dari empat bulan untuk menggelar pameran tunggal pertamanya di sebuah galeri di balai kota City of West Torrens, tak jauh dari pusat kota Adelaide.

Hal ini berawal dari perjalanan Faisal ke Australia untuk menemani sang istri, Cucu Saidah, yang hendak mengenyam pendidikan S2 di Kota Adelaide. “Ketika ikut ke sana, saya memiliki keinginan besar untuk bisa pameran dan melakukan aktivitas seni saya di sana,” ujar Faisal kepada Disabilitas Liputan6.com. Setibanya di negeri kangguru, ia mulai berupaya mencari koneksi untuk bisa menggelar pameran lukis. Namun, hal tersebut ternyata tidak mudah. Menurutnya, salah satu alasan kesulitan tersebut adalah para panitia yang lebih memprioritaskan seniman disabilitas asli Australia.

“Setelah hampir satu tahun saya di sana, kami pindah ke kontrakan yang baru dan kebetulan pemiliknya adalah pelukis. Saya ngobrol dan akhirnya dia koneksikan ke tempat biasa dia pameran”. Dari koneksi tersebut, Pria ini mendapatkan tempat pameran gratis, panitia yang melakukan promosi, dan katalog sederhana.

                                                 ===

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :

1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518