Keterbatasan fisik tak menjadi kendala bagi seorang pemuda penyandang disabilitas, Indra Eravani, warga Desa Dukuhsalam, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal untuk berkreasi.
Kreativitas Indra dalam hal ini adalah membangkitkan kerajinan anyaman bambu di desanya hingga sekarang bangkit lagi dengan beragam jenis produk. Tidak hanya sekadar anyaman biasa, namun beragam bentuk seperti lampion, gazebo dan bentuk kerajinan lain.
Sekitar tahun 2017, lanjut Indra, ada kegiatan KKN dari mahasiswa UPS Tegal. “Dari kegiatan itu ada pelatihan inovasi pemanfaatan limbah anyaman bambu. Kebetulan keluarga saya perajin anyaman bambu. Jadi ya dari inovasi itulah kerajinan anyaman sekarang bangkit dan pesanan dari luar daerah mulai banyak,” tandasnya.
==
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518