Pemuda Penyandang Disabilitas Ingin Jadi Arsitek

Seorang pemuda penyandang  disabilitas paraplegi (kelumpuhan), Aziz Hermawan asal Kampung Sukarame, Kecamatan Meraksa Aji, Tulungbawang (Tuba), Lampung memiliki impian dan cita-cita mulia menjadi seorang arsitek professional.

Aziz menderita kelumpuhan total sejak ia duduk dibangku sekolah setingkat SMA di sebuah sekolah Madrasah Aliyah (MA) Mathla’ul Anwar, Meraksa Aji, Tulangbawang, Lampung.

Meski penyandang disabilitas, Aziz memiliki cita-cita dan ingin meraih impiannya tersebut menjadi seorang arsitek professional.

Meskipun ia tidak memiliki fisik yang sempurna seperti orang pada umumnya, ia ingin meraih impian dan cita-cita mulianya itu dengan terus berusaha berkarya mebuat desain bangunan serta membuat aneka miniatur hasil karya dari olahan jemari tangannya sendiri layaknya arsitek professional.

Bermodal alat seadanya seperti pensil, pena dan kertas, namun hasil karya tangan Aziz ini tidak diragukan lagi layaknya arsitek professional.

Meski mengalami cacat fisik kelumpuhan, ia bersikeras ingin sekali meraih mimpinya yang mulia itu menjadi seorang arsitek dan juga ingin sekali melanjutkan pendidikannya lebih tinggi lagi menjadi seorang sarjana.

Selain itu, ia juga berharap bahwa sosoknya dapat menginspirasi penyandang disabilitas lainnya supaya jangan menyerah dengan keadaan.

Cacat fisik bukan halangan bagi orang ini untuk berkarya. Kekurangan yang dimiliki malah membuatnya untuk terus berkarya dan menggapai cita-citanya menjadi seorang arsitek profesioanl dan handal.

=====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518