Jasa Tangan Palsu — Kanker serviks adalah salah satu penyakit mematikan di dunia. Setiap pria dan wanita dihimbau untuk mendapatkan vaksin HPV (Human papilloma virus) agardapat terhindar dari kanker serviks. Hal ini perlu diperhatikan bagi pasangan pranikah.
Vaksin HPV terbukti mampu menurunkan risiko kanker serviks. Menurut studi, vaksin HPV yang diberikan pada remaja dengan dosis yang tepat, dapat meningkatkan perlindungan hingga sebesar 100 persen terhadap kanker serviks pada wanita dan penyakit kutil kelamin pada pria.
Koalisi Indonesia Cegah Kanker Serviks (KICKS) mengeluarkan program #SehatSebelumNikah. Program ini mengingatkan kembali masyarakat Indonesia akan pentingnya vaksinasi HPV sebagai tindakan pencegahan kanker serviks dan penyakit lain yang terkait dengan virus tersebut, terlebih bagi mereka yang ingin menjalankan pernikahan.
Dr. Venita Eng, MSc selaku perwakilan dari Yayasan Kanker Indonesia DKI Jakarta yang juga bagian dari KICKS menjelaskan, vaksin HPV adalah cara paling tepat untuk mencegah kanker serviks. Vaksin ini juga dapat melindungi pria dari beragam penyakit yang muncul akibat virus HPV, seperti kanker anus, kanker penis dan kutil kelamin.
Vaksin HPV idealnya diberikan pada anak usia 8 sampai 13 tahun. Namun, tidak ada larangan bagi orang dewasa untuk mendapatkan vaksin HPV. Vaksin HPV diberikan sebanyak dua kali dengan selang waktu enam bulan. Vaksin ini memiliki efektivitas yang sama apabila diberikan pada wanita berusia 26 tahun atau pria berusia 21 tahun. Menurut dr. Venita, vaksin HPV sebaiknya diberikan dua kali dengan jarak 6 atau 12 bulan pada anak usia 9-13 tahun. Untuk mengoptimalkan perlindungan dari vaksin ini, dr. Venita menyarankan untuk memberi vaksin sebanyak tiga kali pada rentang usia 14 sampai 44 tahun.
Vaksin HPV efektif mencegah kanker serviks dan penyakit lain disebabkan oleh virus HPV. Namun, seseorang tetap harus melakukan pemeriksaan kesehatan berkala pada dokter, karna masih ada kemungkinan akan muncul kanker serviks. Dr. Venita mengatakan bahwa wanita yang sudah aktif berhubungan seksual dan sudah menikah tetap harus melakukan cek pap smear, IVA dan HPV DNA untuk mengetahui kondisi kesehatannya.
Vaksin HPV hanya diperuntukkan untuk mencegah penyakit yang disebabkan oleh virus HPV. Semisalnya anda sudah terlanjur terjangkit virus ini, maka anda memerlukan pengobatan yang tepat, karena vaksin hanya diperuntukkan untuk mencegah dan bukan menyembuhkan suatu penyakit.
Untuk itu kami sarankan bagi pasangan yang ingin menikah, untuk mendapatkan vaksin tersebut agar tercegah dari penyakit yang disebabkan oleh virus HPV. Setelahnya, tetap lakukan pemeriksaan secara berkala ke dokter spesialis, pastikan dokter tersebut memiliki surat ijin praktek agar kondisi kesehatan selalu terpantau dengan baik.
=====
Begitupun juga halnya masalah Orthosis Prosthetis, amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518
Jasa Tangan Palsu