Anggi Wahyuda – Pejuang Disabilitas yang Menginspirasi Indonesia

Anggi Wahyuda adalah pemuda disabilitas asal Binjai, Sumatera Utara, yang kisah hidupnya menjadi sumber inspirasi bagi banyak orang. Ia lahir dari keluarga sederhana dan menghadapi tantangan besar sejak kecil. Namun, keterbatasan fisik tak pernah menghentikannya untuk mengejar impian.

Di usia muda, Anggi sempat menjadi penjaga warnet demi membiayai sekolah. Dengan tekad kuat, ia berhasil menyelesaikan pendidikan di Universitas Padjadjaran dan lulus dengan predikat cumlaude. Kisahnya membuktikan bahwa keterbatasan bukanlah hambatan, tetapi motivasi untuk terus melangkah.

Beberapa pencapaian luar biasa Anggi Wahyuda antara lain:

  • ✅ Meraih beasiswa S2 ke Jepang, menandakan kualitas akademik dan semangat global yang tinggi.
  • ✅ Terpilih sebagai Duta Pendidikan Jawa Barat 2022, mewakili suara pendidikan inklusif.
  • ✅ Menerima penghargaan Pemuda Inspiratif, berkat kontribusinya dalam bidang pendidikan dan sosial.

Tak hanya di bidang akademik, Anggi juga aktif menyuarakan inklusi sosial dan hak disabilitas melalui berbagai kegiatan komunitas dan media. Baru-baru ini, ia bahkan ikut serta dalam program pendakian ke Everest Base Camp lewat gerakan “Satu Langkah Lagi”, yang mendapat dukungan dari Kemenpora, Raffi Ahmad, dan Mikha Tambayong. Baca lebih lengkap tentang pendakian ini di artikel Anggi Wahyuda – Taklukkan Everest Base Camp (internal link).

“Batas kemampuan manusia bukan pada fisik, tapi pada kemauan.” – Anggi Wahyuda


Mengapa Cerita Anggi Wahyuda Relevan?

Kisah Anggi Wahyuda adalah contoh nyata bahwa pendidikan inklusif dan akses yang merata dapat mengubah masa depan seseorang. Ia menjadi bukti bahwa mimpi besar tetap bisa diraih meskipun dalam keterbatasan. Artikel ini bisa menjadi referensi edukatif bagi para siswa, guru, dan pemerhati disabilitas.

Untuk informasi lebih lanjut tentang program pendidikan inklusif, kamu bisa mengunjungi laman resmi Kemendikbud

===

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena

  1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
  2. Lolos Uji Kompetensi
  3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
  4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518