Setelah melanjutkan hidup dengan semangat juang yang kuat, Relebohile Msiza kembali menghadapi ujian berat. Pada 2013, pergelangan kaki kanannya membengkak dan rasa sakitnya semakin parah. MRI menunjukkan tumor lanjut di antara lutut dan pergelangan kakinya. Untuk mencegah penyebaran kanker, dokter memutuskan amputasi kaki kanan di atas lutut. Ibu dua anak ini menggambarkan keputusan itu sebagai yang paling sulit dalam hidupnya, seolah-olah berada dalam mimpi buruk, dan mempertanyakan, “Mengapa saya?”
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena
- Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
- Lolos Uji Kompetensi
- Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
- Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional