Pesilat Difabel Turut Bergabung dalam PSHT di Nusa Penida

Dialah, Ni Ketut Raka (33), perempuan asal Desa Suana itu, tampak riang membaur bersama teman-temannya yang tengah bersiap menjalani pelantikan kenaikan tingkat. Perempuan yang tidak tamat sekolah ini mengaku, niatnya bergabung menjadi anggota PSHT, karena ingin menambah teman. Dia ingin, nantinya setelah masuk bisa bersama teman-temanya berlatih. Hanya saja, dia menyadari keterbatasan fisiknya sehingga belum tahu bagaimana nanti, dalam menjalani latihan sampai kenaikan tingkat.

“Inginnya, ikut latihan bersama mereka, tapi berdiri saja, saya tidak mampu,” tutur perempuan yang sehari-harinya berjualan di warung itu. Yang membuatnya bersemangat, karena dia bisa bertemu anggota PSHT lainnya yang memegang teguh semangat persaudaraan.

          Jadi, dia diberikan ikut berlatih bersama tekan–rekannya, hanya saja tidak melakukan gerakan tubuh secara penuh, cukup menyelaraskan gerakan-gerakan dengan batin atau perasaannya. Menariknya, Ketut Raka mejjadi satu-satunya penyandang disabilitas pertama di Bali yang memutuskan masuk menjadi anggota PSHT.

Turut hadir Camat Nusa Penida Anak Agung Mahajaya, tokoh guru PSHT Korwil Bali Makmun Murod AS, Ketua PSHT Cabang Denpasar Mas Sunarto, Ketua Litbang PSHT Cabang Denpasar Miftachur Rohman dan ratusan ketua cabang, ranting dan anggota PSHT seluruh Bali serta para tokoh masyarakat lainnya.

                                                 ===

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :

1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518