Petugas Disabilitas Aipda Beni Tetap Semangat

Petugas Disabilitas — Aipda Beni merupakan petugas administrasi Unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bandung penyandang disabilitas. Ia mengalami kecelakaan dan harus kehilangan kedua kakinya.Ia harus menjalankan tugas diatas kursi roda.Namun, ia tidak menghentikan semangatnya dan selalu ikhals menjalaninya. Dia mempunyai prinsip bahwa tidak mau kalah dengan mereka yang memiliki kondisi fisik lengkap.

Pada saat sedang bertugas di bagian Unit Kecelakaan Polres Bandung, ia mendapat bagian berjaga malam hari dan mendapat laporan kecelakaan antara truk dan mobil Chevrolet di kawasan Nagreg. Ia bergegas ke TKP bersama rekan kerjanya. Saat tiba di lokasi, dia berusaha menderek kendaraan terlibat kecelakaan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Dia tepat berdiri di antara dua kendaraan terlibat tabrakan.Tak terduga, sebuah bus pariwisata tujuan Solo-Jakarta melaju dengan kecepatan tinggi menabrak bagian belakang truk. Otomatis, truk terdorong dan menghantam tubuhnya yang menghimpit kedua kakinya. Ia mengalami luka parah dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Awalnya hanya mengamputasi kaki kirinya, tetapi ia tidak kuat menahan rasa sakit dan akhirnya kaki kanannya juga diamputasi karena betisnya yang semakin membengkak. Meskipun dia harus menjalankan tugasnya diatas kursi roda, ia tetap semangat dan ikhlas.

=====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

Petugas Disabilitas

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518